, ,

Legisaltor Tanggapi Pernyataan Zulhas soal Udang Terkontaminasi Radioaktif

oleh -426 Dilihat

Manado – Legisaltor Tanggapi Pernyataan Zulhas soal Udang Terkontaminasi Radioaktif. DPR RI menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebut udang terkontaminasi radioaktif masih bisa dikonsumsi. Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menilai, pernyataan tersebut justru berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Kalau benar Menko Pangan menyampaikan hal seperti itu, sangatlah berbahaya. Karena dampaknya sangat berisiko bagi kesehatan manusia,” kata Firman dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Firman menjelaskan, kontaminasi radiasi bukan persoalan kecil yang bisa dipandang sebelah mata. Radiasi dari Cesium-137 diketahui dapat menimbulkan kerusakan sel tubuh, meningkatkan risiko kanker, hingga menyebabkan mutasi genetik.

“Efeknya tidak hanya langsung, tetapi bisa berlangsung dalam jangka panjang,” ucap Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI itu. Bahkan, menurutnya, jika udang yang terkontaminasi itu masuk ke rantai makanan, risikonya akan semakin besar.

“Produk perikanan lain bisa ikut tercemar, dan pada akhirnya masyarakat luas yang menjadi korban,” katanya. Selain ancaman kesehatan, Firman juga menyoroti risiko kerugian ekonomi yang ditanggung Indonesia.

Sebab, industri perikanan, khususnya udang, merupakan salah satu komoditas ekspor utama dengan nilai miliaran dolar per tahun. “Kalau pasar internasional menemukan produk kita terkontaminasi radiasi, reputasi ekspor perikanan Indonesia bisa jatuh,” ucapnya.

“Ini akan merugikan nelayan, pengusaha, dan negara,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Politik itu. Ia menilai, pernyataan Menko yang seolah memberi isyarat bahwa udang terkontaminasi radiasi masih aman dikonsumsi, sangat tidak tepat.

Padahal, lanjutnya, di sisi lain, Menko telah menginstruksikan BPOM. Agar menindaklanjuti temuan kontaminasi pada produk udang beku milik PT Bangun Samudra Makmur yang diekspor ke Amerika Serikat.

“Instruksi kepada BPOM itu

memang langkah yang benar, tapi komunikasi publiknya harus lurus dan jelas. Jangan sampai muncul kesan bahwa masyarakat boleh mengkonsumsi udang yang sudah terbukti terkontaminasi,” katanya.

“Itu sama saja membiarkan rakyat kita menghadapi bahaya,” ujar Firman menambahkan. Ia mengingatkan, bahwa pernyataan pejabat setingkat menteri harus hati-hati bila menyangkut keselamatan publik.

Menurutnya, tugas pemerintah adalah memberikan perlindungan dan kepastian. Bukan malah membingungkan masyarakat dengan informasi yang keliru.

“Ini soal tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya, jangan main-main dengan isu radiasi. Sekali salah bicara, risikonya bisa sangat besar,” kata politisi senior Golkar itu.

Baca Juga : Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral

Legisaltor Tanggapi Pernyataan Zulhas
Legisaltor Tanggapi Pernyataan Zulhas

Karenanya, Firman menilai langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah bukan justru menyebut udang tersebut aman dikonsumsi. Melainkan memperketat pengawasan dan penindakan.

Ia menekankan tiga hal mendesak yang perlu segera dilakukan. “Pertama, pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap produk perikanan yang diproduksi maupun diekspor,” katanya.

Kedua, setiap produk udang yang terbukti terkontaminasi harus segera ditarik dari pasar, bukan malah dikonsumsi. “Ketiga, perlu ada pemantauan kesehatan terhadap masyarakat yang mungkin sudah terpapar,” ucap Firman.

Fraksi Golkar, kata Firman, akan terus mengawal isu pangan dan keselamatan publik. Ia menegaskan, DPR RI akan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak terulang.

“Jangan sampai rakyat jadi korban karena pemerintah salah memberi informasi, Komisi IV akan terus mengawasi agar pengelolaan pangan. Terutama yang terkait dengan keamanan produk, tidak merugikan masyarakat dan nama baik bangsa di mata dunia,” ujar Firman.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.