, ,

Gadis 24 Tahun Terpukul Setelah Kakek yang Menikahinya Kabur, Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu

oleh -370 Dilihat

Manado – Gadis 24 Tahun Terpukul Setelah Kakek yang Menikahinya Kabur, Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu. Viral pernikahan dengan mahar fantastis di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dalam Islam, mahar pernikahan atau mas kawin merupakan pemberian dari calon pengantin pria kepada calon mempelai wanitanya. Pemberian kepada calon mempelai wanita ini bisa berupa uang, barang, maupun jasa. Dalil tentang mahar pernikahan sendiri dapat kita temui di dalam al-quran, di dalam surat An-Nisa ayat 4

Tujuan mahar pernikahan merupakan harta yang diberikan oleh pihak calon suami kepada calon istri untuk dinikahinya sebagai penghalal dalam hubungan keduanya. Oleh karena itu, mahar pernikahan merupakan sebuah bentuk pemuliaan Islam kepada seorang wanita. Sejak zaman Jahiliyah pun, mahar sudah ada. Namun, di zaman tersebut, bukan calon istri yang memiliki haknya, tetapi wali nikahnya.

Wali nikahlah yang menentukan besaran mahar, menerimanya, serta membelanjakannya untuk kebutuhan dirinya sendiri. Kemudian, saat Islam datang, Islam mampu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mewajibkan memberikan mahar kepada calon mempelai istri, seperti yang ditulis dalam Surat An-Nisa ayat 4.

Diketahui jarak lokasi pernikahan 238 km dari Kota Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jatim. Waktu tempuh sekira 4 jam 8 menit dengan kendaraan bermotor. Pernikahan antara Tarman (74), pria lanjut usia asal Jawa Tengah, dengan Shela Arika (24), gadis muda asal Pacitan, Jawa Timur, mendadak heboh setelah mahar pernikahan mereka berupa cek senilai Rp 3 miliar terungkap ke publik.

Namun, kebahagiaan yang sempat jadi sorotan itu kini berubah menjadi kabar mengejutkan, cek tersebut diduga palsu dan sang kakek kabur.

Mahar Rp 3 Miliar yang Bikin Heboh

Pernikahan berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Gadis 24 Tahun Terpukul Setelah Kakek yang Menikahinya Kabur, Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu.

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, yang membacakan mahar fantastis di hadapan para saksi.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ujar Bakhrul Husaeni saat prosesi akad.

Tarman pun dengan lantang menjawab “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan maskawin tersebut saya bayar tunai”.

Seketika, hadirin pun serentak mengucapkan kata “sah.”

Video momen ijab kabul itu beredar luas di media sosial dan memicu perbincangan warganet karena nilai mahar yang tak biasa. Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu
Tak berselang lama setelah pernikahan viral, muncul laporan mengejutkan. Menurut informasi yang beredar, cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar diduga palsu, dan Tarman menghilang usai akad nikah.

Dalam sebuah siaran langsung di akun TikTok @kandangpacitan22, seorang warga mengaku sebagai tetangga Shela menyebut Tarman kabur karena takut ditangkap keluarga pihak perempuan.

“CEO Tarman itu orang Wonogiri. Setelah terindikasi penipu karena banyak laporan dari medsos dan lain-lain, akhirnya keluarga percaya. Karena merasa terancam dan terindikasi penipuan oleh keluarga si wanita, dia langsung melarikan diri,” ujar warga dalam siaran langsung yang kini tengah dikonfirmasi kebenarannya oleh redaksi.
Mobil mewah yang digunakan Tarman saat datang ke lokasi pernikahan juga disebut telah ditinggalkan begitu saja.

Pernah Dihukum Penjara
Penelusuran Kompas.com mengungkap fakta lain. Berdasarkan data Pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman bin (Alm) Kariyo Sutirto pernah divonis bersalah atas kasus penipuan. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara melalui putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022.

Barang bukti berupa rekening bank atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan. “Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri, Iptu Anom Prabowo, Jumat (10/10/2025).

Selain itu, Kepala Desa Ngepungsari, Karanganyar, tempat Tarman sempat dikira tinggal, membantah bahwa pria tersebut adalah warganya. “Dia bukan warga asli kami. Mbah Tarman itu orang Jatiroto, Wonogiri. Dulu pernah menikah dengan warga kami, tapi sudah bercerai sejak 2021,” kata Paryanto, Kepala Desa Ngepungsari.

Baca Juga : Chord Lagu Raso Bajalan Surang – Indah Delvia – Kunci Gitar C

Gadis 24 Tahun Terpukul
Gadis 24 Tahun Terpukul

Kabar kaburnya Tarman membuat keluarga Shela terpukul. Dalam laporan warganet, Shela disebut menangis dan tidak menyangka pernikahannya berakhir hanya sehari setelah akad. “Mbak Shela dia sedih,” ungkap warga dalam siaran langsung TikTok yang kini juga tengah dikonfirmasi.

Video dan foto kebersamaan pasangan beda usia itu kini menjadi viral di berbagai media sosial, tetapi publik justru mempertanyakan kebenaran mahar Rp 3 miliar dan identitas asli sang kakek. Polisi dan KUA Periksa Keaslian Cek Masih Ditelusuri
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, memastikan pernikahan tersebut memang berlangsung di wilayahnya.

Namun, pihak desa belum dapat memastikan keaslian cek mahar yang disebut bernilai Rp 3 miliar. “Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” kata Haris kepada Kompas.com.

Sementara itu, pihak kepolisian tengah menelusuri laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Tarman, yang kini sudah tidak diketahui keberadaannya. Pernikahan antara kakek Tarman dan gadis muda Pacitan yang awalnya tampak romantis kini berubah menjadi dugaan penipuan bermodus mahar cek Rp 3 miliar.

Fakta bahwa Tarman pernah dipenjara atas kasus serupa menambah sorotan publik terhadap peristiwa ini. Hingga kini, keaslian cek dan keberadaan Tarman masih diselidiki. Sementara itu, keluarga mempelai perempuan berharap kasus ini segera menemui titik terang.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.