Wawasan Manado — Setelah dua pekan masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian, seorang pemuda bernama Grendy alias Endy (19) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Minggu (7/12/2025). Endy merupakan warga Kelurahan Kinali Lingkungan 4, Kecamatan Kawangkoan.

Penyerahan diri tersebut menandai berakhirnya masa pelarian Endy yang sempat menjadi target pencarian aparat penegak hukum. Dengan kedatangannya secara sukarela, Endy menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolsek Kawangkoan, Iptu Sem Marthin, SH, MH, membenarkan penyerahan diri tersebut. Ia memastikan bahwa penyidik akan tetap memproses perkara yang melibatkan Endy sesuai prosedur hukum.
“Yang bersangkutan telah datang menyerahkan diri dan saat ini kami akan melakukan proses lanjutan sebagaimana ketentuan hukum,” ujar Iptu Sem Marthin saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).
Kapolsek menjelaskan, meski pelaku menyerahkan diri secara sukarela, setiap tahapan hukum tetap dijalankan secara profesional dan transparan demi menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.
Baca Juga : Safari Natal Pemkot Manado di GMIM Bukit Moria
Sempat Jadi Buronan Selama Dua Minggu
Endy diketahui telah menjadi buronan selama kurang lebih dua minggu setelah diduga terlibat dalam suatu perkara yang saat ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Selama masa pencarian, aparat Polsek Kawangkoan bersama jajaran terkait. Melakukan upaya penelusuran keberadaan yang bersangkutan berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan.
Tekanan psikologis serta dorongan dari pihak keluarga disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong Endy akhirnya mengambil keputusan untuk menyerahkan diri.
“Penyerahan diri ini tentu kami apresiasi sebagai sikap kooperatif. Ini juga dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum, namun tetap tidak menghapus pertanggungjawaban pidana,” jelas Kapolsek.
Polisi Imbau Masyarakat Kooperatif
Iptu Sem Marthin juga mengimbau masyarakat agar selalu kooperatif dengan aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya peristiwa pidana maupun pihak-pihak yang sedang dalam pencarian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan tetap mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Saat ini, Endy masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Kawangkoan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perkara yang menjeratnya. Polisi juga akan segera melengkapi berkas penyidikan sebelum diteruskan ke tahap selanjutnya.
Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik apabila telah memasuki tahapan hukum berikutnya.





